Kritik Keras Penyidik KPK Rossa Purba Bekti, Hasto: Siapa di Belakangnya?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan kritik keras penyidik Rossa Purba Bekti yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan tertentu.
Hasto menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 yang menjeratnya.
Selain itu, kasus suap dengan tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sudah berkekuatan hukum tetap.
Hal itu disampaikan Hasto dalam pidatonya di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
“Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus tersebut, namun mengapa saudara Rossa Purba Bekti kemudian menggunakan KPK bagi kepentingan sempitnya,” kata Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Baca juga:
Hasto Siap Kooperatif, Suarakan KPK Harus Tegakkan Hukum dengan Adil
“Karena itulah pada kesempatan ini saya bertanya, siapa yang berada di belakang Rossa, sehingga institusi KPK pun dirusaknya?” sambung Hasto.
Politisi asal Yogyakarta ini pun menegaskan, PDIP sangat menghormati KPK yang punya misi mulia untuk memberantas korupsi dan menegakkan akhlak bangsa. Apalagi, lembaga antirasuah itu didirikan oleh Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Hasto, KPK seharusnya fokus menangani kasus korupsi besar seperti ilegal logging, ilegal mining, judi online dan narkoba yang diduga banyak melibatkan aparatur negara.
“PDI Perjuangan dan seluruh rakyat Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap KPK jika benar-benar memberantas korupsi pada kasus- kasus yang merugikan negara tersebut,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara