Kritik Keras Penyidik KPK Rossa Purba Bekti, Hasto: Siapa di Belakangnya?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan kritik keras penyidik Rossa Purba Bekti yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan tertentu.
Hasto menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 yang menjeratnya.
Selain itu, kasus suap dengan tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sudah berkekuatan hukum tetap.
Hal itu disampaikan Hasto dalam pidatonya di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
“Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus tersebut, namun mengapa saudara Rossa Purba Bekti kemudian menggunakan KPK bagi kepentingan sempitnya,” kata Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Baca juga:
Hasto Siap Kooperatif, Suarakan KPK Harus Tegakkan Hukum dengan Adil
“Karena itulah pada kesempatan ini saya bertanya, siapa yang berada di belakang Rossa, sehingga institusi KPK pun dirusaknya?” sambung Hasto.
Politisi asal Yogyakarta ini pun menegaskan, PDIP sangat menghormati KPK yang punya misi mulia untuk memberantas korupsi dan menegakkan akhlak bangsa. Apalagi, lembaga antirasuah itu didirikan oleh Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Hasto, KPK seharusnya fokus menangani kasus korupsi besar seperti ilegal logging, ilegal mining, judi online dan narkoba yang diduga banyak melibatkan aparatur negara.
“PDI Perjuangan dan seluruh rakyat Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap KPK jika benar-benar memberantas korupsi pada kasus- kasus yang merugikan negara tersebut,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi