Kreator Konten Pemula, Begini 4 Trik Cepat FYP di TikTok
Kreator konten TikTok berlomba-lomba untuk bisa masuk FYP. (Foto: Pexels/George Milton)
Merahputih.com - Masuk ke For You Page atau FYP di TikTok adalah impian setiap kreator konten, terutama bagi pemula yang ingin konten mereka dilihat banyak orang.
FYP adalah halaman utama di TikTok yang menampilkan video-video pilihan sesuai minat pengguna. Nah, jika kamu baru memulai dan ingin cepat masuk FYP, coba ikuti empat trik berikut:
1. Gunakan Lagu dan Hashtag Populer
Algoritma TikTok menyukai konten yang menggunakan elemen populer. Coba pakai lagu-lagu yang sedang tren atau hashtag seperti #fyp, #foryou, dan hashtag spesifik lainnya yang relevan dengan video kamu. Ini akan meningkatkan kemungkinan kontenmu dilihat oleh lebih banyak orang.
Baca juga:
2. Buat Video yang Singkat dan Menarik
Durasi pendek lebih efektif menarik perhatian penonton. Konten singkat, sekitar 15–30 detik, yang langsung menyajikan inti cerita atau aksi akan membuat penonton lebih tertarik dan bisa meningkatkan engagement, yang jadi salah satu faktor penting untuk FYP.
3. Posting di Waktu yang Tepat
TikTok memiliki jam ramai atau prime time, yaitu saat pengguna aktif menonton video. Umumnya, waktu terbaik adalah antara jam 12.00–13.00 dan 19.00–21.00. Posting video di waktu ini bisa membantu kontenmu mencapai lebih banyak audiens.
Baca juga:
4. Konsisten dan Kreatif
Konsistensi adalah kunci. Cobalah upload video secara rutin dan terus eksplorasi ide-ide kreatif. Konten yang unik dan autentik lebih mudah diingat dan mendapatkan perhatian.
Coba terapkan trik-trik ini, dan kamu akan punya peluang lebih besar untuk FYP dan menjangkau lebih banyak penonton di TikTok! (waf)
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI
Lagu 'Ay, Mi Gatito, Miau Miau' Viral di TikTok setelah Dipakai Ribuan Kreator, Simak Lirik Lagu Aslinya
Lagu 'I’ve Seen It' dari Olivia Dean Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok