KPU Undang Berbagai Kalangan Bahan Topik Debat Capres-Cawapres
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2024). (ANTARA/Muhammad Ramdan)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ada tiga pasangan yang bertarung di Pilpres yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca Juga:
KPU DKI Keluhkan GOR untuk Logistik Pemilu Disewa Acara Resepsi Pernikahan
KPU akan mengundang sejumlah pihak, termasuk akademisi dan jurnalis untuk membahas mekanisme debat calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan mulai Rabu (29/11), pihaknya akan secara maraton mengundang berbagai kalangan yang dianggap kompeten untuk membahas mekanisme debat capres-cawapres.
"Mulai dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis, LSM, dan masyarakat sipil," ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa.
Pertemuan itu bertujuan untuk mematangkan mekanisme debat dan membahas topik yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Selain itu, mereka akan membicarakan metode debat, termasuk durasi dan aspek-aspek lainnya.
Hasyim mengatakan, KPU akan mengundang tim dari pasangan calon untuk menyampaikan hasil pembahasan dari diskusi tersebut.
"Langkah tersebut, diambil untuk memastikan saat menyusun pertanyaan atau merumuskan problematika yang akan menjadi bahan debat, semuanya sudah terkonfirmasi dengan baik," katanya. (Knu)
Baca Juga:
KPU Sebut Distribusi Logistik Pemilu 2024 Sudah Lebih dari 90 Persen
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah