KPU Undang Berbagai Kalangan Bahan Topik Debat Capres-Cawapres
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2024). (ANTARA/Muhammad Ramdan)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ada tiga pasangan yang bertarung di Pilpres yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca Juga:
KPU DKI Keluhkan GOR untuk Logistik Pemilu Disewa Acara Resepsi Pernikahan
KPU akan mengundang sejumlah pihak, termasuk akademisi dan jurnalis untuk membahas mekanisme debat calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan mulai Rabu (29/11), pihaknya akan secara maraton mengundang berbagai kalangan yang dianggap kompeten untuk membahas mekanisme debat capres-cawapres.
"Mulai dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis, LSM, dan masyarakat sipil," ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa.
Pertemuan itu bertujuan untuk mematangkan mekanisme debat dan membahas topik yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Selain itu, mereka akan membicarakan metode debat, termasuk durasi dan aspek-aspek lainnya.
Hasyim mengatakan, KPU akan mengundang tim dari pasangan calon untuk menyampaikan hasil pembahasan dari diskusi tersebut.
"Langkah tersebut, diambil untuk memastikan saat menyusun pertanyaan atau merumuskan problematika yang akan menjadi bahan debat, semuanya sudah terkonfirmasi dengan baik," katanya. (Knu)
Baca Juga:
KPU Sebut Distribusi Logistik Pemilu 2024 Sudah Lebih dari 90 Persen
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara