KPU Terima Surat Tembusan Pengesahan Kubu Agung Laksono


Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi anggota KPU Juri Ardiantoro, Arief Budiman dan Ida Budhiati memimpin uji publik di Jakarta, Rabu (11/3). (Foto: Antara)
MerahPutih Politik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima salinan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM meski sudah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menjelaskan, proses mendapatkan legalitas kepengurusan partai disahkan oleh Kemenkumham sesuai dengan undang-undang Nomor 2 tahun 2011. Sementara interaksi antara partai dan KPU, kata Husni, terjadi dalam konteks Pemilu dan Pilkada.
"Pilkadanya belum mulai, jadi tidak tepat KPU untuk bersikap atas legalitas itu karena belum pilkadanya," kata Husni saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Siapkah Pilkada Serentak?" di restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3). (Baca: Penyebab KPU Belum Sosialisasikan Pilkada Serentak)
Dalam kesempatan itu, Husni enggan menjawab pertanyaan bagaimana sikap KPU menghadapi konflik internal Golkar dan PPP. Ia hanya mengatakan bahwa Menkumham mengirimkan surat ke KPU secara reguler apabila sudah ada penetapan secara hukum.(Baca: Agus Gumiwang Proklamasikan Diri Jadi Ketua Fraksi Golkar)
"Yang paling cepat biasanya tembusan karena Kemenkumham pada kesempatan pertama akan kirimkan SK (surat keputusan) pada partai yang bersangkutan. Jadi untuk SK yang dipertanyakan tadi tembusannya sudah kami terima," kata Husni. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
