KPU Sebut Baru Anies-Cak Imin yang Pastikan Daftar Pilpres Akhir Pekan ini


Capres Anies Baswedan (kiri) dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Pondok Pesantren (PP) Asy-Syadzili Malang, Minggu (8/10/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari pasangan bakal calon presiden.
Mereka adalah Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyebut surat dikirim akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Anies-Cak Imin Umumkan Kapten Timnas Amin saat Pendaftaran ke KPU
"Pada hari Sabtu (14/10) sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS," ungkap Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/10).
Idham mengatakan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar rencananya akan mendaftarkan diri pada
"Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai," sambungnya.
Baca Juga:
Kirim Surat Pemberitahuan ke KPU, Anies-Cak Imin Daftar Pilpres 2024 Hari Pertama
Pada kesempatan yang sama, Idham juga meminta kepada pasangan capres-cawapres lain yang juga akan mendaftar untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu.
Menurut dia, surat itu wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar.
"Partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," tukasnya. (*)
Baca Juga:
Persiapan Pendaftaran Capres/Cawapres, KPU Bakal Undang Partai Politik
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
