MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU, Minggu (30/6).
"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2019. Menetapkan pasangan calon presiden dan waki presiden terpilih dalam Pilpres 2019 nomor urut 01 sdr Ir H Joko Widodo dan sdr Prof Dr KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Pleno ini digelar tiga hari pasca sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, Jokowi akan menjabat sebagai presiden untuk kedua kalinya. Pelantikan akan dilangsungkan bulan Oktober 2019.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan yakni 30 Juni 2019. Usai pembacaan penetapan, presiden dan wapres terpilih Jokowi dan Maruf Amin menerima SK dan Berita Acara yang disampaikan oleh para komisioner KPU. Usai penyerahan salinan putusan, Jokowi dan Maruf berpidato. Rapat pleno pun ditutup kembali oleh Ketua KPU Arief Budiman.
KPU mengundang dua pasangan calon dan kementerian/lembaga dalam penetapan ini. Namun, hanya Jokowi-Ma'ruf yang hadir di penetapan ini. Sementara itu Prabowo-Sandi tak hadir.
Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan parpol turut menghadiri penetapan ini. Berdasarkan pantauan, tampak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkopulhukam Wiranto, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Sekretaris Kabinet Seskab Pramono Anung.
BACA JUGA: Berbusana Putih, Jokowi-Ma'ruf Hadiri Penetepan Presiden-Wapres Terpilih di KPU
Ke Gedung KPU, Jokowi-Ma'ruf Akan Berangkat dari Istana Merdeka
Kemudian, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Suparno, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Sementara itu, kubu paslon 02 diwakili anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman.(Pon)