MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, (8/4) pagi. Rapat kedua lembaga ini untuk membahas kerjasama demi menciptakan Pemilu 2019 yang berintegritas.
"Salah satunya dukungan KPK melalui pelaksanaan tugas Pencegahan Korupsi, yaitu pelaporan LHKPN di sektor legislatif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (8/4).
Menurut Febri kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari program politik berintegritas KPK dan perwujudan slogan "Pilih yang Jujur".
"Ini kami harap dapat menjadi ikhtiar bersama menjaga proses Pemilu 2019 agar lebih berpeluang menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritras," ujar Febri.
Setelah pertemuan ini, KPK bersama KPU akan mengumumkan secara resmi nama-nama Caleg DPR, DPD dan DPRD yang telah melaporkan secara tepat waktu dan yang melakukan pelaporan secara terlambat.
"KPK juga akan umumkan nama-nama yang belum melaporkan sama sekali LHKPN untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019," jelas Febri.
Febri menyebut total nama yang akan diumumkan sekitar 18.353 orang Penyelenggara Negara. KPK berharap Informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019.
Adapun komisioner KPU yang telah datang yakni Ketua KPU Arif Budiman, Komisiner KPU Pramono Unaid Tanthowi, Komisioner KPU Ilham Saputera dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting. Mereka diterima oleh Pimpinan KPK, Deputi Bidang Pencegahan dan Direktur PP LHKPN. (Pon)