KPU Jambi Tetapkan Haris-Abdullah Sani Jadi Gubernur Jambi Terpilih


Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jambi terpilih Al Haris dan Abdullah Sani. (Foto:Antara/Dodi Saputra).
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu setelah paslon nomor urut 03 meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Juga:
Haris-Abdullah Sani Raih Suara Terbanyak di PSU Pilgub Jambi
Dijelaskan pula bahwa PSU tersebut dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi.
M. Subhan menyebutkan paslon nomor urut 03 meraih 600.733 suara, paslon nomor urut 01 memperoleh 587.918 suara, dan paslon nomor urut 02 meraih tercatat 381.634 suara.
Setelah penetapan paslon terpilih, kata dia, hasil rapat tersebut akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi. Dewan kemudian menjadwalkan pelantikan paslon gubernur/wakil gubernur terpilih menjadi gubernur/wakil gubernur.
"Tahapan pelantikan sudah bukan wewenang KPU Provinsi Jambi," kata M. Subhan.
Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan, pilkada di provinsi ini berjalan dengan proses yang cukup lama.

Ia berharap gubernur/wakil gubernur yang baru kelak dapat melanjutkan program pembangunan yang berjalan dengan baik, sedangkan yang tidak baik seyogianya mereka jangan melanjutkannya.
Al Haris mengatakan, pemilihan kepala daerah di provinsi ini berjalan dengan aman dan lancar, baik pada saat pilkada 9 Desember 2020 maupun PSU pada tanggal 27 Mei 2021.
Menurut calon gubernur terpilih itu, yang jauh lebih penting adalah pelaksanaan pilkada pada masa pandemi COVID-19 tidak menimbulkan klaster baru.
"Kami juga berharap kebersamaan dari masing-masing tim sukses untuk membangun Jambi menjadi lebih baik lagi," kata Al Haris dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Polisi Jamin PSU Pilgub Jambi 27 Mei Berlangsung Aman
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
