KPU Jambi Tetapkan Haris-Abdullah Sani Jadi Gubernur Jambi Terpilih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juni 2021
KPU Jambi Tetapkan Haris-Abdullah Sani Jadi Gubernur Jambi Terpilih

Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jambi terpilih Al Haris dan Abdullah Sani. (Foto:Antara/Dodi Saputra).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu setelah paslon nomor urut 03 meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga:

Haris-Abdullah Sani Raih Suara Terbanyak di PSU Pilgub Jambi

Dijelaskan pula bahwa PSU tersebut dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi.

M. Subhan menyebutkan paslon nomor urut 03 meraih 600.733 suara, paslon nomor urut 01 memperoleh 587.918 suara, dan paslon nomor urut 02 meraih tercatat 381.634 suara.

Setelah penetapan paslon terpilih, kata dia, hasil rapat tersebut akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi. Dewan kemudian menjadwalkan pelantikan paslon gubernur/wakil gubernur terpilih menjadi gubernur/wakil gubernur.

"Tahapan pelantikan sudah bukan wewenang KPU Provinsi Jambi," kata M. Subhan.

Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan, pilkada di provinsi ini berjalan dengan proses yang cukup lama.

Rapat Pleno KPU Jambi. (Foto: KPU Jambi)
Rapat Pleno KPU Jambi. (Foto: KPU Jambi)

Ia berharap gubernur/wakil gubernur yang baru kelak dapat melanjutkan program pembangunan yang berjalan dengan baik, sedangkan yang tidak baik seyogianya mereka jangan melanjutkannya.

Al Haris mengatakan, pemilihan kepala daerah di provinsi ini berjalan dengan aman dan lancar, baik pada saat pilkada 9 Desember 2020 maupun PSU pada tanggal 27 Mei 2021.

Menurut calon gubernur terpilih itu, yang jauh lebih penting adalah pelaksanaan pilkada pada masa pandemi COVID-19 tidak menimbulkan klaster baru.

"Kami juga berharap kebersamaan dari masing-masing tim sukses untuk membangun Jambi menjadi lebih baik lagi," kata Al Haris dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Polisi Jamin PSU Pilgub Jambi 27 Mei Berlangsung Aman

#Pilkada Serentak #UU Pilkada #Pilkada 2020 #Jambi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Menteri LH Hanif Faisol menegaskan pentingnya deteksi dini, kesiapsiagaan sumber daya, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Bagikan