KPU Diperintah Bawaslu Lantik Orang Dekat Ketum dan Sekjen PBNU Jadi Anggota DPR


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Dua calon anggota legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar tetap dilantik jadi Anggota DPR.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat membacakan putusan NOMOR: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, Jumat.
“Menyatakan Terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR,” kata Bagja.
Atas pelanggaran yang dilakukan KPU, maka Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk menyatakan Ach Ghufron Sirodi dan M Irsyad Yusuf memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.
Baca juga:
DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?
Bawaslu juga memerintahkan KPU membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR atas nama
Muhammad Khozin, dan Anisah Syakur.
"Memerintahkan kepada Terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU yang menetapkan Ach. Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai Calon Terpilih Anggota DPR," ujarnya.
Sebagai informasi, putusan Bawaslu ini dibacakan setelah mereka menggelar persidangan secara maraton dalam dua hari.
Persidangan dilakukan setelah Ach Ghufron Sirodj yang merupakan calon terpilih anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI dari PKB dan M. Irsyad Yusuf, calon terpilih anggota DPR pada daerah pemilihan Jawa Timur Il dari PKB tiba-tiba namanya diganti oleh KPU atas permintaan PKB.
Padahal baik Gufron maupun Irsyad Yusuf sama sekali tidak pernah diberitahu bahkan tidak pernah dipanggil. Alasan yang disampaikan PKB untuk mengganti dua orang ini juga tidak jelas.
Baca juga:
KPU Jaksel Simpan Bilik Suara Pilkada di Gudang Sarinah Ekosistem Pancoran
Adapun penggantian ini diduga Gufron Siradj merupakan orang dekat Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Irsyad Yusuf merupakan adik kandung Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.
"Alhamdulillah kebenaran akan menemukan jalannya. Kami dizalimi tanpa alasan jelas kami diganti begitu saja padahal kami dapat mandat langsung dari suara rakyat,” ungkap Gufron.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memastikan keadilan sebagai spirit dasar dalam mengambil keputusannya, sehingga perjuangan hak saya sebagai caleg pemenang pemilu legislatif dapat memenuhi rasa keadilan yang sebenar-benarnya.
"Pencapaian ini adalah kemenangan rakyat. Kemenangan bersama dari nurani masyarakat yang selama ini berjuang di dapil," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945

PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?

DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan

Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo

Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat

Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
