Pilkada Depok 2020

KPU Depok Gencarkan Ajakan Memilih Pada Milenial

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2020
KPU Depok Gencarkan Ajakan Memilih Pada Milenial

Ilustrasi Pilkada (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Depok yang sudah mempunyai hak pilih diminta untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 dan tidak golput.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Nana Shobarna berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman serta tahapan pilkada kepada masyarakat, terutama pemilih pemula yang baru pertama kali menyoblos.

Selain menyampaikan tata cara pencoblosan KPU Kota Depok juga menyampaikan penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan nanti.

Baca Juga:

Jokowi Minta Pemuda Merawat Keindonesiaan

"Kami sangat berharap siswa-siswi yang telah mengikuti sosialisasi dapat menyampaikan informasi tentang pilkada kepada teman-temannya dan masyarakat secara umum, menyampaikan bahwa salurkan hak pilihnya di TPS," katanya.

KPU Kota Depok menggencarkan sosialisasi Pilkada 2020 kepada kelompok pemilih milenial dengan melaksanakan kegiatan yang mengusung tema "Milenial Hebat Pasti Memilih".

Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya dan ikhtiar KPU Kota Depok dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dalam perhelatan Pilkada 2020 di Kota Depok. KPU Kota Depok akan terus melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat termasuk kepada pemilih pemula.

TPS
TPS Pemilu. (Foto: Antara).

"KPU Kota Depok mengapresiasi dan berterima kasih kepada MGMP PPKn Kota Depok atas terselenggaranya kegiatan ini, kami juga berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu-waktu mendatang mengingat sudah semakin dekat hari pemilihan," katanya.

Secara data, kata Nana, lebih dari 50 persen pemilih milenial yang tercantum dalam daftar pemilih pada pilkada tahun ini, sehingga pihaknya ingin mengefektifkan kegiatan seperti ini sebagai sarana sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.

Baca Juga:

Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Depok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan