KPU Bekasi Sasar Pemilih Pemula Dongkrak Partisipasi

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 30 Juli 2017
KPU Bekasi Sasar Pemilih Pemula Dongkrak Partisipasi

Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan baliho kampanye seorang bakal calon bupati, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (24/7). ( ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menyasar 20 persen pemilih pemula guna mendongkrak tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2018.

"Pada Pilkada 2013, tingkat partisipasi pemilih hanya 49 persen dari daftar pemilih tetap. Kami ingin mendongkrak pada Pilkada 2018 dengan tambahan potensi pemilih pemula sampai 20 persen," kata Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi, Sabtu (29/7).

Menurut dia, jumlah potensi pemilih pemula di wilayah itu diperkirakan mencapai 209 juta orang yang berasal dari siswa SMA/SMK sederajat yang sudah berusia minimal 17 tahun pada 2018.

"Biasanya pemilih pemula ini adalah siswa SMA/SMK kelas 1 dan 2," katanya.

Asumsi itu didasari atas jumlah pelajar pada tingkatan tersebut di 22 SMA/SMK dengan rata-rata usia pemilih mencapai 700 orang per sekolah.

"Jumlah itu di luar sekolah swasta di Kota Bekasi maka potensinya bisa lebih dari 20 persen dari DPT 2013," katanya.

Nurul mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan DNA Catatan Sipil untuk mengintensifkan sosialisasi kepada pemilih pemula.

Sosialisasi pemilih pemula akan dilangsungkan secara road show ke sekolah-sekolah dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Selain itu, KPU Kota Bekasi juga tengah menantikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri untuk dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi DPT.

"Pemutakhiran DP4 menjadi DPS diagendakan berlangsung pada Agustus 2017 seiring pembentukan panitia khusus," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Pilkada Serentak 2018 #Pilkada Serentak #Kota Bekasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
KCIC juga memberikan solusi alternatif bagi penumpang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Banjir di Bekasi Melanda 20 Titik, Warga Mengungsi dan Ketinggian Air Mencapai 300 cm
Hujan deras menyebabkan banjir di 20 titik di 7 kecamatan di Kota Bekasi.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 04 Maret 2025
Banjir di Bekasi Melanda 20 Titik, Warga Mengungsi dan Ketinggian Air Mencapai 300 cm
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan