KPK Wajib Putuskan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Setelah 30 Hari Kerja
Ketum PSI, Kaesang Pangarep. (Foto: Dok. PSI)
MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan lembaga antirasuah wajib putuskan persoalan penggunaan jet pribadi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Menurutnya, KPK harus menentukan hal tersebut maksimal dalam kurun waktu 30 hari kerja usai menerima keterangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
“Wajib memutuskan dan menetapkan apakah gratifikasi tersebut milik negara atau tidak, bahkan apakah itu gratifikasi atau bukan,” ujar Febri dalam akun X-nya @febridiansyah, dikutip Selasa (17/9).
Febri mengatakan penerima atau Kaesang wajib menyetorkan sejumlah uang setara yang ia terima ke kas negara jika KPK menyimpulkan hal tersebut gratifikasi.
Baca juga:
Konsekuensi Hukum Kaesang Jika Menjadi Pengklarifikasi atau Pelapor Gratifikasi
“Akan tetapi, penerima tidak perlu membayar ke kas negara dan berhak menikmati fasilitas tersebut jika kesimpulan KPK sebeliknya,” tuturnya.
Ia juga menyoroti langkah Kaesang yang mengklarifikasi hal tersebut sebelum 30 hari sejak diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
“Ini bagus dan belum terlambat. Karena batas waktu pelaporan gratifikasi maksimal 30 hari kerja atau 30 September (batas akhir),” kata dia.
Sebelumnya, Kaesang mengatakan kepada KPK bahwa dirinya hanya sekadar menumpang dalam menggunakan pesawat pribadi seorang teman. “Yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang.
Baca juga:
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo juga menyerahkan kepada KPK terkait apakah penggunaan jet pribadi merupakan gratifikasi atau tidak.
“Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi. Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” ujar Francine. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Inisial J Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi Bilang Begini
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum
Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Mengaku Dipaksa Rakyat untuk Jadi Presiden RI
Kaesang Gagas Pemilihan Raya, PSI Jakarta: Menjawab Keresahan Anak Muda untuk Berpolitik
Raup 65,28 Persen Suara, Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI
Jeffrie Geovanie Buka Kongres PSI, Ceritakan Sempat Minta Nama dan Logo Partai dari Jokowi