KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Presiden Prabowo Subianto di hadapan kepala daerah. (Dok. Presiden Prabowo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memverifikasi dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

"Laporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, serta pengumpulan bahan dan keterangan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (1/3).

Dugaan korupsi itu sebelumnya diadukan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK
pada Jumat (28/2). Koalisi mengendus dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret itu. Salah satu pelapor sekaligus pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga pelaksanaan retret melanggar aturan. Ia mendapati kejanggalan pelaksanaan retret kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar, tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Feri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Feri mengingatkan proses penunjukan mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun, ia menyayangkan prinsip itu tidak terwujud dalam pelaksanaan program tersebut. "Kami merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisasi program yang sangat besar se-Indonesia," ujarnya.

Feri menyinggung proses pengadaan mestinya menjunjung tinggi kehati-hatian. "Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Pelapor lainnya sekaligus perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra menyebut kewajiban kepala daerah mengikuti retret tak sesuai regulasi. Hal itu disebabkan kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

"Ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover APBD," ujarnya.

Annisa memandang hal itu tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai pengalihan dana tidak sah sebab pelaksanaan retret kepala daerah harusnya ditanggung APBN. "Harusnya kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN," imbuhnya.

Annisa juga menyentil jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) dihuni kader Partai Gerindra. "Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini ialah anggota Gerindra dan pejabat aktif saat ini. Ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan terkait dengan konflik kepentingan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Koalisi Antikorupsi Adukan Retret Kepala Daerah ke KPK, Seret PT Lembah Tidar yang Dihuni Kader Gerindra


?





#Retret Kepala Daerah #Prabowo #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Prabowo mengenang pengalamannya saat menjalani pendidikan dan latihan militer di berbagai desa di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Bagikan