KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Presiden Prabowo Subianto di hadapan kepala daerah. (Dok. Presiden Prabowo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memverifikasi dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

"Laporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, serta pengumpulan bahan dan keterangan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (1/3).

Dugaan korupsi itu sebelumnya diadukan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK
pada Jumat (28/2). Koalisi mengendus dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret itu. Salah satu pelapor sekaligus pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga pelaksanaan retret melanggar aturan. Ia mendapati kejanggalan pelaksanaan retret kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar, tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Feri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Feri mengingatkan proses penunjukan mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun, ia menyayangkan prinsip itu tidak terwujud dalam pelaksanaan program tersebut. "Kami merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisasi program yang sangat besar se-Indonesia," ujarnya.

Feri menyinggung proses pengadaan mestinya menjunjung tinggi kehati-hatian. "Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Pelapor lainnya sekaligus perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra menyebut kewajiban kepala daerah mengikuti retret tak sesuai regulasi. Hal itu disebabkan kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

"Ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover APBD," ujarnya.

Annisa memandang hal itu tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai pengalihan dana tidak sah sebab pelaksanaan retret kepala daerah harusnya ditanggung APBN. "Harusnya kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN," imbuhnya.

Annisa juga menyentil jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) dihuni kader Partai Gerindra. "Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini ialah anggota Gerindra dan pejabat aktif saat ini. Ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan terkait dengan konflik kepentingan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Koalisi Antikorupsi Adukan Retret Kepala Daerah ke KPK, Seret PT Lembah Tidar yang Dihuni Kader Gerindra


?





#Retret Kepala Daerah #Prabowo #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan