KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang


Presiden Prabowo Subianto di hadapan kepala daerah. (Dok. Presiden Prabowo)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memverifikasi dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
"Laporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, serta pengumpulan bahan dan keterangan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (1/3).
Dugaan korupsi itu sebelumnya diadukan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK
pada Jumat (28/2). Koalisi mengendus dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret itu. Salah satu pelapor sekaligus pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga pelaksanaan retret melanggar aturan. Ia mendapati kejanggalan pelaksanaan retret kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar, tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Feri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Feri mengingatkan proses penunjukan mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun, ia menyayangkan prinsip itu tidak terwujud dalam pelaksanaan program tersebut. "Kami merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisasi program yang sangat besar se-Indonesia," ujarnya.
Feri menyinggung proses pengadaan mestinya menjunjung tinggi kehati-hatian. "Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," tegasnya.
Pelapor lainnya sekaligus perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra menyebut kewajiban kepala daerah mengikuti retret tak sesuai regulasi. Hal itu disebabkan kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.
"Ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover APBD," ujarnya.
Annisa memandang hal itu tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai pengalihan dana tidak sah sebab pelaksanaan retret kepala daerah harusnya ditanggung APBN. "Harusnya kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN," imbuhnya.
Annisa juga menyentil jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) dihuni kader Partai Gerindra. "Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini ialah anggota Gerindra dan pejabat aktif saat ini. Ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan terkait dengan konflik kepentingan," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
‘Ketahuan’ Main Domino Bareng Sosok yang Pernah Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, 2 Menteri Prabowo Berikan Klarifikasi

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Setelah Menhut Raja Juli Antoni, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Berikan Klarifikasi soal Main Domino Bareng Mantan Tersangka Pembalakan Liar

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
