KPK: Uang Suap Bupati Jombang Diduga untuk Dana Kampanye
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang suap disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap Bupati Jombang NSW oleh Plt Kadinkes Jombang IS akan digunakan untuk mendanai kampanye Pilbup Jombang mendatang.
NSW kembali mencalonkan diri menjadi kandidat Bupati untuk kedua kalinya di Pilkada Serentak 2018 Juni mendatang.
Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Bupati Jombang NSW sudah mengeluarkan kocek untuk dana kampanye dan sosialisasi pencalonan diri di sebuah harian.
"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW untuk melakukan pemasangan iklan di sebuah harian terkait rencananya maju di Pilkada Jombang 2018," ujar Laode Syarif kepada wartawan di Gedung KPK, Minggu (4/2).
Sebelumnya, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti (IS) untuk pengukuhan jabatannya sebagai Kadinkes Jombang.
Saat penangkapan, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500 dari tangan Nyono, uang tersebut diduga sisa dari penyuapan Inna.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Nyono langsung diterbangkan KPK ke Jakarta bersama ajudannya.
Kini, KPK telah menetapkan status Nyono dan Inna sebagai tersangka. Nyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Fdi)
Baca juga berita sebelumnya terkait OTT Bupati Jombang di: Diciduk KPK, Harta Kekayaan Bupati Jombang Rp 16 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil