KPK Tindak Lanjuti Laporan soal Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 November 2024
KPK Tindak Lanjuti Laporan soal Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi jual-beli aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Jual-beli aset Pemkab Kutai Timur tersebut diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara.

"KPK memastikan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan oleh pelapor," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Selasa (5/11).

Adapun, tahap awal tindaklanjut laporan dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan proses verifikasi dan penelaahan data serta dokumen yang telah masuk di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Laporan tersebut nantinya akan dipertimbangkan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.

Baca juga:

Kunjungi KPK, Maruarar Minta Buat Sistem Pencegahan Korupsi hingga Tanah Sitaan

"Dalam proses vetifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU," ungkap Budi.

KPK berpeluang menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap penyelidikan jika hasil verifikasi aduan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang. KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan. Namun dapat juga dilakukan tindak lanjut melalui pendekatan pencegahan atau pendidikan," kata Budi.

Budi menjelaskan, KPK kerap melakukan pencegahan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan melakukan penertiban aset-aset negara. Giat pencegahan tersebut dilakukan oleh tim Direktorat Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Baca juga:

Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Proyek Terkait Kasus Bupati Kutai Timur

"Kedeputian Koordinasi dan Supervisi juga secara intens melakukan pendampingan pada pemerintah daerah, menggunakan instrument Monitoring Centre for Prevention (MCP)," kata Budi.

"Merujuk pada data MCP pada Kabupaten Kutai Timur tahun 2023, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)-nya mendapatkan skor 81," sambungnya.

Sekadar informasi, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya telah melaporkan dugaan adanya mafia tanah aset Pemkab Kutai yang merugikan keuangan negara ke KPK pada Jumat (25/10) lalu.

Ketua PKC PMII Kaltim, Sainuddin sebagai pihak pelapor mengaku, masih terus berkomunikasi dengan KPK berkaitan dengan tindak lanjut laporan dugaan korupsi aset Pemkab Kutai Timur tersebut.

Baca juga:

Abraham Samad Cs Klaim KPK akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Keluarga Jokowi

Sainuddin berharap, KPK bisa turun tangan menindaklanjuti dugaan korupsi aset Pemkab Kutai Timur yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Tentu kami sangat berharap dalam waktu dekat KPK bisa bergerak dan tanggap untuk menindak lanjuti prihal aduan kami sebagai masyarakat Kalimantan timur yang tidak ingin aset Pemkab/negara hilang dan dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi," kata Sainuddin dikonfirmasi terpisah.

"Karena sebagaimana mestinya aset Pemkab ini milik negara dan seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum bukan untuk keuntungan perseorangan," imbuhnya.

Berdasarkan uraian laporan Sainuddin ke KPK, terdapat kongkalikong dalam jual-beli aset milik Pemkab Kutai Timur yang berada di Jakarta Selatan. Diduga, jual beli aset Pemkab Kutai Timur itu dilakukan tidak sesuai aturan dan prosedur.

Dugaan kongkalikong tersebut disinyalir dilakukan oleh Sandiana Soemarko melalui PT Wismamas Citraraya dan Pemerintah Daerah Kutai timur.

Dugaan kongkalikong itu diduga masuk ke dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sandiana ini pembeli tanah aset Pemkab melalui PT Wismamas Citraraya tanpa seizin PT KTI yang merupakan BUMD Pemkab Kutai Timur," kata Sainuddin.

Menurut Sainuddin, jual beli antara Sandiana Soemarko melalui PT Wismamas Citraraya sangat janggal. Sebab, sertifikat tanah tersebut ternyata sudah di blokir oleh Pemkab Kutai Timur sebelum dijual. Namun anehnya, kata Sainuddin, tanah tersebut ternyata tetap bisa diperjual belikan.

"Dugaan saya disini ada banyak pihak yang bermain. Entah itu dari pihak BPN ataupun pihak lainnya. Karena siapa lagi yang bisa membuka pemblokiran tersebut? Ini dugaan saya ya sebagai masyarakat Kalimantan Timur bisa jadi dari BPN ikut bermain," ungkapnya. (Pon)

#Kutai Timur #Dugaan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Bagikan