KPK Tidak Permasalahkan Viral Foto #OTTRECEHAN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT, Selasa (6/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan terkait beredarnya foto jaksa memegang kertas dengan tulisan '#OTTRecehan' yang menjadi viral.
Sebelumnya, KPK mengamankan uang sebesar Rp10 juta yang diduga diterima Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN) dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU).
"Pertama-tama berhubungan dengan operasi tangkap tangan, KPK tidak pernah melihat jumlah objek saat operasi tangkap tangan. Ada yang kami dapatkan hanya Rp100 juta ada yang Rp10 juta tetapi kami lihat akibat dari itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/6).
Sebagai contoh, kata dia, KPK pernah mengamankan Rp100 juta saat operasi tangkap tangan tetapi KPK tidak tahu di balik itu telah diselamatkan uang ratusan miliar.
"Termasuk yang waktu itu diamankan Rp10 juta tetapi yang tidak kelihatan sebelumnya ada Rp100 juta, itu yang harus dikemukakan. Jadi, bukan soal Rp10 juta atau Rp100 juta tetapi lihat gambaran besar kasusnya," kata Syarif.
Syarif juga menyatakan bahwa dalam kasus yang melibatkan Kasi Intel Kejati Bengkulu itu terdapat pembagian 1,5 hingga 2 persen dari jumlah anggaran proyek berdasarkan dokumen yang didapatkan KPK.
"Jadi kami bicarakan semua dari proyek yang besar itu," ucap Syarif.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum