KPK Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Suap Pembangunan RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara
Merahputih.com - Tersangka Dugaan Suap Pembangunan RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP saat penetapan dalam konferensi pers oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. salah satunya ialah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis pada Sabtu (8/8/2025) dini hari.Abdul Azis ditangkap dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8/2025).
Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP, dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung