KPK Tetapkan Choel Mallarangeng sebagai Tersangka

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 21 Desember 2015
KPK Tetapkan Choel Mallarangeng sebagai Tersangka

Choel Mallarangeng. (Youtube)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012, lalu.

"Ihwal tersebut, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup guna menjerat, AZM (Andi Zulkarnaen Mallarangeng), selaku pihak swasta sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Masih kata Yuyuk, adik kandung dari Andi Alfian Mallarangeng itu diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 16 Desember 2015 lalu.

"Kerugian negara masih dalam penghitungan," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Choel disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. RJ Lino Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Sebagai Kuasa Hukum
  2. RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Puas
  3. RJ Lino Tersangka Kasus yang Ditangani KPK Berbeda dengan di Bareskrim
  4. Pengacara RJ Lino Mengira Kasus Kliennya Sudah Selesai
  5. Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka, KPK Terus Kembangkan Kasus

 

#Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Indonesia
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
KPK anjurkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
Mula Akmal - Kamis, 15 September 2022
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
Bagikan