KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah sebagai Tersangka Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebagai tersangka suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Selain Latif, KPK juga menetapkan Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Abdul Basir, dan Direktur Utama PT Menara Agung Donny Witono.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan 4 orang tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Latif dan ketiga orang tersangka lainnya itu ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Hulu Sungai Tengah, Kalsel dan di Surabaya, Jawa Timur.
"Diduga pemberian sebagai fee proyek pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP dan Super VIP di RSUD Damanhuri," ujar Agus.
Sebagai pihak penerima, Latif, Fauzan, dan Abdul disangka dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan, sebagai pihak pemberi Donny disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan