KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak tahun 2011-2023.
“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).
Firli mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi terkait perpajakan sebesar USD 90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar melalui PT Artha Mega Eladhana.
Baca Juga:
KPK Duga Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp 1,35 Miliar
"Tim penyidik menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) sejumlah sekitar USD 90.000,” ujarnya.
Firli menjelaskan, kasus ini bermula sejak tahun 2005. Saat itu ayah dari Mario Dandy Prastiyo ini diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Dengan jabatan itu, Rafael mempunyai wewenang antara lain untuk melakukan penelitian dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pada tahun 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.
Baca Juga:
Rafael Alun Penuhi panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka
Selama menjabat Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.
Beberapa para wajib pajak, kata Firli, diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Gratifikasi Hari Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri