KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi LPEI dari Pihak Swasta
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - KPK menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kdua tersangka itu semuanya dari pihak swasta.
Keduanya yakni JM selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy (PE) Jimmy Masrin dan SMD adalah Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.
“Guna kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara LPEI pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025, yaitu Saudara JM, dan Saudari SMD,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Baca juga:
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Asep menjelaskan kasus korupsi diduga bermula dari terjadinya benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur dari PT PE, yakni dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit
Namun, lanjut dia, Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP, dan tetap memerintahkan bawahannya untuk memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.
PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order (pesanan pembelian), dan invoice (faktur) yang mendasari pencairan fisik. Pemberian kredit tersebut lantas mengakibatkan kerugian negara sebanyak 18,07 juta dolar AS, dan Rp 594,144 miliar.
Baca juga:
KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
“Jadi sebetulnya hasil pengecekan ada informasi masuk dari bawahan di LPEI bahwa debitur ini tidak cocok untuk mendapatkan kucuran kredit, tetapi tetap saja karena di awal sudah ada pembicaraan-pembicaraan, ada CoI (conflict of interest/konflik kepentingan),” tutur Dirdik KPK itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang