KPK: Surat Tugas dan Edaran di Papua Palsu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 Januari 2021
KPK: Surat Tugas dan Edaran di Papua Palsu

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi mengenai surat tugas dan surat edaran yang mengatasnamakan KPK di wilayah Provinsi Papua. Dalam surat tugas tersebut, tercantum nama serta tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat yang beredar di Papua tersebut berisi penugasan terhadap individu tertentu untuk melakukan pemantauan, penghimpunan data, pelaporan dan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, kata Ali, dalam surat edaran yang diterima KPK, disebutkan adanya pelantikan pengurus, penyerahan SK atribut dan pembekalan pengurus KPK tingkat provinsi yang akan dilakukan di lokasi tertentu. Ali memastikan bahwa surat tugas dan edaran tersebut palsu alias hoaks.

Baca Juga:

Satu Lagi Tahanan KPK Diangkut ke RSD Wisma Atlet

"KPK menyatakan dengan tegas bahwa surat tugas dan surat edaran tersebut palsu," tegas Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/1) malam.

Ali menekankan, hingga saat ini KPK, tidak memiliki cabang atau kepengurusan di tingkat daerah, dan juga tidak memberikan mandat atau wewenang melalui surat tugas kepada pihak lain selain pegawai KPK dalam menjalankan tugas monitoring dan pencegahan korupsi.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"KPK berharap semua pihak bisa lebih bertanggung jawab untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan informasi yang tidak benar," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Garap Eks Kepala Bakamla Ari Soedewo

Selain itu, KPK juga mengimbau kepada masyarakat atau pun penyelenggara negara untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terkait dengan pihak dan atau informasi yang mengatasnamakan KPK.

"Apabila ada pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun, silakan melapor kepada aparat penegak hukum setempat. Konfirmasi kepada KPK dapat dilakukan melalui call center 198 atau email [email protected]," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Keluarga Buron Harun Masiku

#Ali Fikri #KPK #Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Bagikan