KPK Sudah Terima Salinan Keppres Amnesti Hasto, Diantar Malam-Malam Sama Dirjen AHU


Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo (kiri) bersama Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - KPK telah menerima salinan Keputusan Presiden (keppres) Presiden Prabowo Subianto mengenai amnesti untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto malam ini.
Salinan Keppres pemberian amnesti Hasto itu diserahkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum) Widodo.
Surat itu bernomor R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025 perihal tindak lanjut keputusan presiden terkait pemberian amnesti.
Baca juga:
Senior PDIP Bantah Amnesti Hasto Hasil Transaksi Politik Keluarga Megawati-Dasco
“Saya mendapatkan tugas sekaligus mampir ke KPK menyerahkan surat kepada pimpinan KPK,” kata Widodo, usai menyerahkan salinan Keppres, kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8) malam.
Petinggi Kemenkum itu menjelaskan surat telah diterima Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Tugas saya hanya menyampaikan surat ini, amanah dari pimpinan Kementerian Sekretariat Negara. Sudah diterima oleh Deputi, alhamdulillah sambil dikasih minum, segar juga,” tandasnya, dikutip Antara.
Baca juga:
Hasto dan Tom Lembong Dapat Ampunan Bebas Prabowo, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Presiden
Sementara itu, Asep membenarkan KPK telah menerima surat salinan Keppres pemberian amnesti kepada Hasto. Menurutnya, saat penyerahan tidak ada pimpinan KPK yang ikut hadir. "Hanya saya sendiri," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu berdasarkan surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR RI nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
