KPK Sita Rp 32,2 Miliar Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun
KPK hadirkan tersangka Rafael Alun Trisambodo beserta barang bukti yang disita dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Uang puluhan miliar itu dipamerkan KPK dalam jumpa pers penahanan Rafael yang merupakan mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu, Senin (3/4).
“Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang Dolar Amerika, mata uang Dolar Singapura dan mata uang Euro,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).
Baca Juga:
KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo
Pada pekan lalu, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik juga menyita dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.
KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sekitar USD 90.000 atau Rp 1,35 miliar.
Baca Juga:
KPK Duga Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp 1,35 Miliar
Penerimaan uang melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang didirikan Rafael. PT AME juga digunakan Rafael untuk membantu wajib pajak mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujar Firli.
Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Pon)
Baca Juga:
Rafael Alun Penuhi panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal