KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
"KPK sidik dugaan korupsi barang kena cukai di wilayah Tanjung Pinang, Provinsi Kepri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3).
Baca Juga
KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM
Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara. Saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti.
Di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi dan agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.
Baca Juga
Lebih lanjut Ali menambahkan, setelah pengumpulan alat bukti dianggap cukup maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada publik.
"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Usut Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
