KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bekas Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Mei 2021
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bekas Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi

Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan bekas Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

"KPK tentu siap hadapi permohonan praperadilan dimaksud," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/5).

Sri Wahyumi kembali ditahan KPK pasca-dinyatakan bebas dari penjara usai menjalani masa tahanannya sebagai terpidana perkara suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.

Baca Juga:

Eks Bupati Kepulauan Talaud Ngamuk Usai Kembali Ditahan KPK

KPK menetapkan Sri Wahyumi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek infrastuktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

Sri Wahyumi diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp9,5 miliar sejak 2014 hingga 2017 dari para rekanan yang mendapatkan proyek infrastuktur di Kabupaten Kapulauan Talaud.

Ali mengatakan, penyidikan yang dilakukan terhadap politikus Golkar itu sudah sesuai dengan proses hukum yang berjalan di KPK.

"Kami yakin bahwa seluruh proses penyidikan, penangkapan maupun penahanan yang kami lakukan terhadap yang bersangkutan telah sesuai mekanisme aturan hukum yang berlaku," ujar Ali.

Benhur Lalenoh selaku perantara penerima suap untuk mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/11). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara/Benardy Ferdiansyah)


Sejauh ini, kata Ali, pihaknya belum menerima pemberitahuan tentang gugatan praperadilan tersebut. Nantinya, jika informasi tersebut sudah diterima, akan diteruskan ke Biro Hukum KPK untuk kemudian ditindaklanjuti.

"KPK melalui Biro Hukum setelah menerima pemberitahuan akan segera susun jawaban dan akan menyampaikannya di depan sidang permohonan praperadilan dimaksud," kata Ali.

Diketahui, Sri Wahyumi baru saja bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman. Namun, mantan Bupati Kepulauan Talaud itu kembali ditangkap KPK.

Sri Wahyumi sebelumnya dieksekusi ke Lapas Wanita Klas II-A Tangerang pada 26 Oktober 2020 untuk menjalani hukuman penjara 2 tahun.

Baca Juga:

KPK Duga Eks Bupati Kepulauan Talaud Terima Gratifikasi Rp9,5 M

Dia dijerat KPK dalam kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.

Sri Wahyumi dinilai terbukti menerima suap dari seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo berupa uang hingga barang-barang mahal.

Awalnya dia dihukum 4,5 tahun penjara, tapi kemudian dipangkas Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara usai peninjauan kembali yang diajukan Sri dikabulkan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Tersangka Gratifikasi

#Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Bagikan