KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe
Tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua Lukas Enembe (kiri) di Gedung KPK, Senin (17/4/2023). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 30 hari hingga 12 Mei 2023.
Tim penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk merampungkan berkas perkara dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Lukas.
"Berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor, telah dilakukan perpanjangan masa penahanan untuk tersangka LE selama 30 hari ke depan sampai dengan 12 Mei 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/4).
Baca Juga:
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe
KPK belum lama ini menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus pencucian uang.
KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, Lukas Enembe diproses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Politikus Demokrat itu diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
Baca Juga:
Brigjen Endar Tegaskan Dirinya Masih di KPK Berdasar Surat Perintah Kapolri
Suap itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Tak hanya itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Teranyar KPK menetapkan dua orang tersangka baru yang diduga sebagai pemberi suap kepada Lukas Enembe.
Berdasarkan sumber Merahputih.com, dua tersangka penyuap Lukas Enembe itu yakni
Fredrik Banne (Karyawan PT Tabi Bangun Papua) dan Piton Enumbi (Pemilik PT Melonesia Mulia). (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Disamarkan Lewat Sekda Papua
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita