KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Kasus Suap di Kalsel
KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Senin (18/11).
Politikus yang karib disapa Paman Birin itu bakal diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SN Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021 sampai dengan 2024,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (18/11).
Belum diketahui materi apa yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Paman Birin. KPK bakal menyampaikan hal itu setelah proses pemeriksaan selesai.
Baca juga:
Kirim Surat ke Prabowo, Ini Alasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur
Paman Birin sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di Pemprov Kalsel. Namun, status tersangka politikus Golkar itu gugur setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat ini, Paman Birin telah mengundurkan diri sebagai gubernur Kalsel seusai lepas dari jerat KPK. Lembaga antirasuah memastikan proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan dan tidak terganggu dengan pengunduran diri Paman Birin.
“Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara. Jadi bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya karena sudah terjadi perbuatan tersebut," ungkap Tessa.
Baca juga:
Tessa memastikan proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan meski PN Jaksel menggugurkan status tersangka Paman Birin. Ia menyebut, praperadilan hanya menguji aspek formil proses penanganan perkara, sementara aspek materiil kasus itu belum diperiksa.
“Aspek materiilnya perbuatannya itu tetap ada. Bahwa sudah ada beberapa tersangka yang ditahan, diproses. Tentunya KPK akan melakukan tindakan-tindakan, salah satunya adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi di perkara atau sprindik yang saat ini sedang berjalan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja