KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Kasus Suap di Kalsel


KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Senin (18/11).
Politikus yang karib disapa Paman Birin itu bakal diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SN Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021 sampai dengan 2024,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (18/11).
Belum diketahui materi apa yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Paman Birin. KPK bakal menyampaikan hal itu setelah proses pemeriksaan selesai.
Baca juga:
Kirim Surat ke Prabowo, Ini Alasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur
Paman Birin sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di Pemprov Kalsel. Namun, status tersangka politikus Golkar itu gugur setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat ini, Paman Birin telah mengundurkan diri sebagai gubernur Kalsel seusai lepas dari jerat KPK. Lembaga antirasuah memastikan proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan dan tidak terganggu dengan pengunduran diri Paman Birin.
“Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara. Jadi bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya karena sudah terjadi perbuatan tersebut," ungkap Tessa.
Baca juga:
Tessa memastikan proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan meski PN Jaksel menggugurkan status tersangka Paman Birin. Ia menyebut, praperadilan hanya menguji aspek formil proses penanganan perkara, sementara aspek materiil kasus itu belum diperiksa.
“Aspek materiilnya perbuatannya itu tetap ada. Bahwa sudah ada beberapa tersangka yang ditahan, diproses. Tentunya KPK akan melakukan tindakan-tindakan, salah satunya adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi di perkara atau sprindik yang saat ini sedang berjalan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
