KPK Periksa Politikus PDI Perjuangan Utut Adianto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Utut Adianto terkait kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TSD (Tasdi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/9).
Dalam kasus ini, selain Tasdi KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto serta tiga pihak swasta Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.
Tasdi diduga menerima suap sebesar Rp100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar.
Pemberian suap terhadap Tasdi dan Hadi oleh Hamdani, Librata, dan Ardirawinata diduga bagian dari komitmen fee sebesar Rp500 juta dari pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar.
Pembangunan Purbalingga Islamic Center tersebut merupakan proyek multi years yang dikerjakan sejak 2017 hingga 2019 senilai total Rp99 miliar.
Diduga pemberian uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek sebesar Rp500 juta.
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan Utut Adianto, sampai berita ini ditayangkan, politisi PDI Perjuangan itu berhalangan hadir. Menurut Febri, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pecatur profesional tersebut.
"Saksi Utut Adianto tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Tadi disampaikan ke KPK bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal kegiatan lain hari ini, akan dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Analis Pasar Saham Prediksi Rupiah Bisa Bergerak ke Rp14.900 per Dolar AS
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut