KPK Periksa Politikus PDI Perjuangan Utut Adianto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Utut Adianto terkait kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TSD (Tasdi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/9).
Dalam kasus ini, selain Tasdi KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto serta tiga pihak swasta Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.
Tasdi diduga menerima suap sebesar Rp100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar.
Pemberian suap terhadap Tasdi dan Hadi oleh Hamdani, Librata, dan Ardirawinata diduga bagian dari komitmen fee sebesar Rp500 juta dari pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar.
Pembangunan Purbalingga Islamic Center tersebut merupakan proyek multi years yang dikerjakan sejak 2017 hingga 2019 senilai total Rp99 miliar.
Diduga pemberian uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek sebesar Rp500 juta.
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan Utut Adianto, sampai berita ini ditayangkan, politisi PDI Perjuangan itu berhalangan hadir. Menurut Febri, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pecatur profesional tersebut.
"Saksi Utut Adianto tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Tadi disampaikan ke KPK bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal kegiatan lain hari ini, akan dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Analis Pasar Saham Prediksi Rupiah Bisa Bergerak ke Rp14.900 per Dolar AS
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin