KPK Periksa Pejabat Pemkab Bogor Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Rahmat Yasin

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Mei 2020
KPK Periksa Pejabat Pemkab Bogor Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Rahmat Yasin

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bogor Siti Nurianty.

Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupatem Bogor dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Baca Juga

Jelang Bebas, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Kembali Jadi Tersangka KPK

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

KPK menetapkan Rahmat Yasin sebagai tersangka atas dua kasus korupsi sekaligus.

Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin kembali dijerat KPK dengan dua kasus dugaan korupsi sekaligus (Foto: antaranews)
Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin kembali dijerat KPK dengan dua kasus dugaan korupsi sekaligus (Foto: antaranews)

Untuk kasus pertama, Rahmat Yasin diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp 8,93 miliar. Uang itu dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Bupati Bogor Nurhayanti

Sementara untuk kasus kedua, KPK menduga Rahmat Yasin menerima gratifikasi tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.

Tak hanya itu, KPK juga menduga Rahmat Yasin menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire. Mobil senilai sekitar Rp 825 juta itu diterima Rahmat Yasin dari seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor.

Baca Juga

KPK Cecar Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Soal Pengumpulan Uang dari Rachmat Yasin

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja. (Pon)

#Kabupaten Bogor #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Bogor Roboh Tertimpa Pohon, 44 Siswa Terluka
Bangunan yang roboh itu satu gedung berisi lima kelas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Bogor Roboh Tertimpa Pohon, 44 Siswa Terluka
Indonesia
Pemkab Bogor Bangun Jalan Shortcut, Diberi Nama Subianto
Mendukung keamanan dan pemantauan arus kendaraan, kamera CCTV akan dipasang di beberapa lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pemkab Bogor Bangun Jalan Shortcut, Diberi Nama Subianto
Berita Foto
Mengintip Rehabilitasi Burung Elang Jawa di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Bogor
Seekor Burung Elang Jawa bertengger dalam rehabilitasi oleh Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), Loji, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Mengintip Rehabilitasi Burung Elang Jawa di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Bogor
Indonesia
Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun
seluruh biaya pembangunannya ditanggung oleh badan usaha, tanpa membebani APBN
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun
Indonesia
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek
Kadishub Kabupaten Bogor meminta Pemprov DKI untuk menambah tiga rute Transjabodetabek menuju Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Indocement Minta Maaf dan Klarifikasi Hujan Abu Semen di Citeureup
Warga RW 05 Kampung Cigeger, Citeureup, Bogor Jawa Barat mengeluhkan peristiwa hujan abu yang terjadi pada Minggu 10 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Indocement Minta Maaf dan Klarifikasi Hujan Abu Semen di Citeureup
Indonesia
Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja
Penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) Nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja
Indonesia
Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf
Marsma Fajar merupakan lulusan AAU 1992 dan penerbang tempur F-16 dengan call sign “The Red Wolf”.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf
Indonesia
TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor
Pesawat yang diterbangkan almarhum Marsma Fajar lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Atang Sendjaja, Bogor, pada Minggu pukul 09.08 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor
Bagikan