Headline

KPK Periksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Eddy FloEddy Flo - Senin, 20 Agustus 2018
KPK Periksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Gus Rommy bersama OSO (Foto: Twitter @MRomahurmuziy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy.

Pria yang akrab disapa Romi ini bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018.

"M. Romahurmuziy, Ketua Umum PPP akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8).

Diduga, pemeriksaan terhadap Romahurmuziy berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Selain Romi, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus. Serupa dengan Romi, Khaerudin juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dampak Kabut Asap, Pemkot Pontianak Liburkan Sekolah

#Febri Diansyah #KPK #Muhammad Romahurmuziy
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Bagikan