KPK Periksa 12 Saksi di Polres Lampung Tengah Terkait Suap Bupati Mesuji
Bupati Mesuji Khamami (kiri). Foto: Humas Kabupaten Mesuji
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Mesuji Khamami.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah, Gn Sugih," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/1).
Febri menjelaskan ke-12 saksi itu berasal dari unsur Kepala Dinas PU, Kepala ULP, dan Pokja Kontruksi.
"Penyidik mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (30/1) kemarin, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dari unsur Sekda, Staf Dinas PUPR, pihak ULP, Pokja Barang dan Swasta.
"Sehingga total 25 saksi telah diperiksa untuk kasus dugaan suap terhadap Bupati Mesuji ini," tandasnya.
Dalam kasus ini, Khamami ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Mesuji. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya.
Mereka yakni, adik Bupati Khamami, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra; pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN), Sibron Azis; dan pihak swasta, Kardinal.
Khamami diduga telah menerima suap sebesar Rp1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa pihak perantara. Uang tersebut diduga fee dari pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji yang berasal dari para pengusaha. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen