KPK Pastikan Akan Periksa Nadiem Makarim, Tapi Maunya Pelan-Pelan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - KPK menduga kuat mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditentukan langsung oleh orang nomor satu di Kementerian.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah memastikan akan meminta keterangan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NM) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud dengan anggaran mencapai Rp 400 miliar itu
“NM nanti pada waktunya akan kami minta keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada media, Jakarta, Jumat (1/8).
Baca juga:
Duduk Perkara Hubungan Korupsi Proyek Chromebook dan Google Cloud Era Menteri Nadiem
Namun, Asep menjelaskan proses permintaan keterangan Nadiem akan dilakukan secara perlahan, yakni dimulai dari mantan staf khususnya lebih dahulu
“Jadi pelan-pelan. Kami minta informasi dari stafsusnya seperti apa, kemudian nanti akan kami konfirmasi kepada pucuk pimpinannya yang dalam hal ini adalah NM,” tuturnya.
KPK telah memeriksa eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem atas nama Fiona Handayani pada Rabu 30 Juli kemarin lusa.
Baca juga:
Dugaan Korupsi Google Cloud Era Menteri Nadiem Makarim, KPK Bidik Pembantunya Dulu
“Kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya (mantan stafsus Nadiem) dahulu, dalam hal ini seperti saudari Fiona,” tandas Asep, dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kontrak layanan Google Cloud itu dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19.
Sebaliknya, Kejagung telah menyidik kasus pengadaan Chromebook dengan menetapkan 4 tersangka, salah satunya Jurist Tan, staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK