KPK Pastikan Akan Periksa Nadiem Makarim, Tapi Maunya Pelan-Pelan


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - KPK menduga kuat mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditentukan langsung oleh orang nomor satu di Kementerian.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah memastikan akan meminta keterangan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NM) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud dengan anggaran mencapai Rp 400 miliar itu
“NM nanti pada waktunya akan kami minta keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada media, Jakarta, Jumat (1/8).
Baca juga:
Duduk Perkara Hubungan Korupsi Proyek Chromebook dan Google Cloud Era Menteri Nadiem
Namun, Asep menjelaskan proses permintaan keterangan Nadiem akan dilakukan secara perlahan, yakni dimulai dari mantan staf khususnya lebih dahulu
“Jadi pelan-pelan. Kami minta informasi dari stafsusnya seperti apa, kemudian nanti akan kami konfirmasi kepada pucuk pimpinannya yang dalam hal ini adalah NM,” tuturnya.
KPK telah memeriksa eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem atas nama Fiona Handayani pada Rabu 30 Juli kemarin lusa.
Baca juga:
Dugaan Korupsi Google Cloud Era Menteri Nadiem Makarim, KPK Bidik Pembantunya Dulu
“Kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya (mantan stafsus Nadiem) dahulu, dalam hal ini seperti saudari Fiona,” tandas Asep, dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kontrak layanan Google Cloud itu dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19.
Sebaliknya, Kejagung telah menyidik kasus pengadaan Chromebook dengan menetapkan 4 tersangka, salah satunya Jurist Tan, staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
