KPK Optimis Juliari Dihukum 11 Tahun Penjara
Terdakwa Juliari. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan menjatuhi hukuman 11 tahun pidana penjara terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Hukuman itu sesuai dengan tuntutan Jaksa terhadap Juliari. Selain dituntut 11 tahun penjara, Juliari juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar subsider dua tahun dan pencabutan hak politik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Baca Juga:
Sidang Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Mega dan Jokowi
"Kami yakin dan optimistis seluruh amar tuntutan tim jaksa KPK juga akan dikabulkan mejelis hakim," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (22/8).
KPK berharap, seluruh analisa yuridis jaksa yang dituangkan dalam surat tuntutan diamini majelis hakim. Dengan demikian, majelis hakim akan menyatakan Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar dari para vendor atau pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan COVID-19.
"Kami tentu berharap analisa yuridis tim jaksa KPK akan diambil alih majelis hakim sehingga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," ujar Ali.
Diketahui, Juliari akan menjalani sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (23/8). Rencananya sidang vonis tersebut akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
"Benar, Senin (23/8) sesuai penetapan majelis hakim dijadwalkan persidangan terdakwa Juliari P Batubara dengan agenda pembacaan putusan hakim," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Juliari Batubara: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya