KPK Minta Serikat Karyawan Garuda Laporkan Dugaan Korupsi Sesuai Prosedur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 November 2021
KPK Minta Serikat Karyawan Garuda Laporkan Dugaan Korupsi Sesuai Prosedur

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. ANTARA/Ahmad Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat di perusahaan pelat merah tersebut.

Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta serikat karyawan tersebut melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia sesuai prosedur.

"Bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (10/11).

Baca Juga:

Wamen BUMN: Secara Teknikal Garuda Indonesia Bangkrut

Ali mengaku, sejauh ini tidak ada laporan maupun surat dukungan yang diterima lembaga antirasuah dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia itu.

"Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan informasi awal yang disampaikan pihak pelapor," ujar Ali.

Ali meminta Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia itu melapor secara resmi. Ia berjanji KPK akan menindaklanjuti semua laporan jika masuknya ke divisi Pengaduan Masyarakat.

"KPK harap data dan informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," kata Ali.

Baca Juga:

Selamatkan Garuda Indonesia, Jumlah Pesawat dan Rute Akan Dikurangi

Sebelumnya, Serikat Karyawan Garuda menyambangi markas KPK di Jakarta, Selasa (9/11). Mereka semua meminta KPK untuk mengusut dugaan dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia.

"Pengadaan pesawat itu memang mulai dari 2006, ini dokumennya. Saya kira bisa ditelusuri siapa dirut dan komisaris pada saat itu," kata Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tomy Tampati.

Tomy mengatakan, pihaknya sudah sering melapor ke KPK soal dugaan penggelembungan pembelian pesawat itu. Namun, menurutnya laporannya tak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antikorupsi.

"Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up. Maka dari itu, kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ujar Tomy. (Pon)

Baca Juga:

Garuda Angkut Komoditas Ekspor Ikan Tuna Sulut ke Jepang

#Garuda Indonesia #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
14 Ribu Kursi Penerbangan Disiapkan Garuda Tampung Penonto MotoGP Mandalika Lombok
Garuda Indonesia juga meningkatkan kapasitas pada empat penerbangan melalui pengoperasian Boeing 777-300ER dan Airbus A330-300.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
14 Ribu Kursi Penerbangan Disiapkan Garuda Tampung Penonto MotoGP Mandalika Lombok
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Bagikan