KPK Limpahkan Berkas Perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke JPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas perkara (P21) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan berkas tersebut baru dirampungkan hari ini sehingga langsung diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU dalam perkara tersangka Hasto," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/3).
Sebelumnya, kubu Hasto menentang langkah cepat KPK dalam menyerahkan berkas perkara kliennya ke JPU. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menilai KPK bertindak sewenang-wenang.
"Kami siang tadi menerima pesan WhatsApp dari bagian informasi KPK yang menyampaikan besok akan ada tahap 2 untuk klien kami, Mas Hasto Kristiyanto," ujar Ronny di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Baca juga:
Tim Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Kejar Tayang demi Menghindari Praperadilan
"Atas informasi tersebut, kami melayangkan surat protes keras terhadap tindakan KPK," tambahnya.
Ronny menilai KPK mengabaikan hak Hasto yang telah mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam tahap penyidikan.
"Kemarin kami sudah mengajukan permohonan pemeriksaan saksi meringankan. Ahli yang kami hadirkan sesuai dengan Pasal 65 KUHAP," ujarnya.
Ia menegaskan tersangka berhak menghadirkan saksi a de charge. Menurutnya, informasi mengenai pelimpahan berkas membuat tim kuasa hukum geram.
"Kami menilai KPK tidak memiliki komitmen terhadap KUHAP maupun Undang-Undang KPK," katanya.
Ketua DPP PDIP ini juga menilai KPK tidak menghormati prinsip keadilan dalam penegakan hukum serta hak asasi manusia.
Ronny curiga berkas Hasto dipercepat demi menghindari praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan