MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President of Proc and Log Asistance, PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Herlambang dalam kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propetindo.
Penyidik juga memanggil tiga petinggi PT Angkasa Pura lainnya yakni Vice President of Legal and Compliance, Ivone Cleara; Vice President of Human Capital Service, Irma Yelly dan Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero), Mulyadi.
Baca Juga: KPK Jebloskan Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Bui
Keempatnya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam)," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).
Belum diketahui secara pasti kaitan mereka dalam kasus suap yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu ini. Namun, seseorang diperiksa sebagai saksi lantaran diduga mengetahui atau mendengar atau melihat peristiwa pidana terkait kasus ini.
Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.
Baca Juga: KPK: Angkasa Pura II Bisa Dijerat Pidana Korporasi
Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Baca Juga: Suap Proyek BHS, KPK Usut Keterlibatan Petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI