KPK Korek ASN MPR Soal Biaya Komitmen Terkait Gratifikasi Eks Sekjen Ma’ruf Cahyono
Mantan Wakil Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Catur Budi Harto berjalan menuruni tangga usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Catur Budi Harto dip
MerahPutih.com - KPK menggali informasi permintaan biaya komitmen pengadaan dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI dari dua saksi yang diperiksa kemarin.
Kedua saksi yang telah menjalani pemeriksaan KPK itu atas nama Iis Iskandar dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN) pada Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI bernama Benzoni.
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami permintaan commitment fee (biaya komitmen),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media, Jumat (4/7).
Baca juga:
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar
Kamis kemarin, KPK telah resmi menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI (MC) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI.
Kasus gratifikasi di lingkungan MPR itu diduga menyebabkan kerugian negara Rp 17 miliar. Namun, lembaga antirasuah menyebut angka itu masih perhitungan awal dan jumlahnya masih bisa bertambah.
"Sejauh ini, sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp 17 miliar," tandas Jubir KPK, saat pengumuman tersangka kemarin. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi