KPK Jemput Paksa Bupati Mimika


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Benar (dijemput paksa)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (7/9).
Baca Juga:
Namun, Ali masih belum merinci soal penjemputan paksa itu. Saat ini, proses penjemputan paksa terhadap Eltinus masih berlangsung.
Eltinus sebelumnya menggugat penetapan tersangkanya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatam. Gugatan itu kandas.
Lembaga antirasuah segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
Baca Juga:
Wagub DKI Minta Warga Tak Berprasangka Buruk Soal Pemeriksaan Anies oleh KPK Besok
"Untuk kepastian hukum, kami segera selesaikan penyidikannya," kata Ali.
Lebih lanjut Ali meminta Eltinus tidak banyak beralasan usai kalah praperadilan. Dia diminta untuk mematuhi semua proses hukum.
"Kami mengingatkan agar tersangka kooperatif karena itu bagian ketaatan terhadap hukum," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
