KPK Ingatkan Pansel Pertimbangkan Rekam Jejak Capim Jilid V

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juli 2019
KPK Ingatkan Pansel Pertimbangkan Rekam Jejak Capim Jilid V

Tim Pansel KPK yang dipimpin Yenti Ganarsih (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mempertimbangkan rekam jejak integritas para kandidat calon pimpinan lembaga antirasuah Jilid V.

"KPK tetap berharap rekam jejak menjadi salah satu poin yang paling krusial nantinya dalam menyaring calon-calon yang mendaftar sebagai pimpinan KPK ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/7) malam.

Baca Juga: Pansel Capim KPK: 11 Internal KPK Lolos Uji Kompetensi

Menurut Febri, rekam jejak dalam kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sikap terkait gratifikasi dapat menjadi tolok ukur integritas seseorang.

"Jadi rekam jejak tentu saja yang dilihat apa yang dilakukan, bagaimana proses kepatuhan para calon-calon saat menjabat di instansi-instansi lain sebelumnya atau sebelum menjadi pimpinan ini dan juga bagaimana record mereka terkait dengan aturan-aturan yang ada dari aspek integritas," ujar dia.

Febri membenarkan pernyataan Pansel yang menyebut kandidat dari unsur penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN menandatangani kesediaan untuk melaporkan kekayaannya setelah menjadi pimpinan KPK.

Namun, Febri menyatakan kepatuhan melaporkan harta penyelengggara negara sebelum terpilih sebagai pimpinan seharusnya menjadi tolok ukur Pansel dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.

Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (tengah) menyampaikan hasil uji kompetensi seleksi capim KPK di Jakarta, Senin (22/7) (MP/Ponco Sulaksono)

Hal ini lantaran kepatuhan LHKPN periodik telah menjadi alat pencegahan KPK. Untuk itu, menjadi ironis ketika pimpinan lembaga antikorupsi yang terpilih justru memiliki rekam jejak tidak patuh melaporkan hartanya.

"Kepatuhan saat mereka baru menjabat sebagai penyelenggara negara dan juga kepatuhan pelaporan setiap tahunnya adalah tools pencegahan yang penting yang dilakukan oleh KPK. Jadi bagaimana mungkin kalau calon pimpinannya tidak patuh melaporkan LHKPN sebelumnya ketika menjabat sebagai penyelenggara negara," ungkapnya.

Selain LHKPN, KPK juga meminta Pansel memperhatikan rekam jejak kandidat terkait gratifikasi. Menurut Febri, integritas seseorang patut dipertanyakan jika masih kompromistis atau tidak tegas menolak gratifikasi.

"Kalau ada pihak-pihak yang kompromistis tersebut saya kira itu berarti memiliki problem dari aspek integritas. Harapannya ini juga diperhatikan sekali oleh Pansel untuk menyaring agar orang-orang bermasalah tidak lolos dan jangan sampai orang-orang yang ingin melemahkan KPK yang justru menjadi pimpinan KPK nantinya," ujar Febri.

Baca Juga: Antasari Azhar: Komposisi Komisioner KPK Saat Ini Langgar UU

KPK memastikan akan membantu Pansel, terutama memberikan data terkait rekam jejak kandidat. Lembaga yang dipimin Agus Rahardjo cs ini juga meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi mengenai rekam jejak kandidat baik di lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal.

Informasi rekam jejak ini penting untuk memastikan pimpinan KPK yang terpilih bukan orang yang bermasalah. "Agar orang-orang yang berisiko atau bermasalah itu tidak kemudian lolos menjadi pimpinan KPK," pungkas Febri. (Pon)

#Pansel KPK #Cilacap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Bagikan