KPK Ingatkan Pansel Pertimbangkan Rekam Jejak Capim Jilid V

Tim Pansel KPK yang dipimpin Yenti Ganarsih (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mempertimbangkan rekam jejak integritas para kandidat calon pimpinan lembaga antirasuah Jilid V.
"KPK tetap berharap rekam jejak menjadi salah satu poin yang paling krusial nantinya dalam menyaring calon-calon yang mendaftar sebagai pimpinan KPK ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/7) malam.
Baca Juga: Pansel Capim KPK: 11 Internal KPK Lolos Uji Kompetensi
Menurut Febri, rekam jejak dalam kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sikap terkait gratifikasi dapat menjadi tolok ukur integritas seseorang.
"Jadi rekam jejak tentu saja yang dilihat apa yang dilakukan, bagaimana proses kepatuhan para calon-calon saat menjabat di instansi-instansi lain sebelumnya atau sebelum menjadi pimpinan ini dan juga bagaimana record mereka terkait dengan aturan-aturan yang ada dari aspek integritas," ujar dia.
Febri membenarkan pernyataan Pansel yang menyebut kandidat dari unsur penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN menandatangani kesediaan untuk melaporkan kekayaannya setelah menjadi pimpinan KPK.
Namun, Febri menyatakan kepatuhan melaporkan harta penyelengggara negara sebelum terpilih sebagai pimpinan seharusnya menjadi tolok ukur Pansel dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.

Hal ini lantaran kepatuhan LHKPN periodik telah menjadi alat pencegahan KPK. Untuk itu, menjadi ironis ketika pimpinan lembaga antikorupsi yang terpilih justru memiliki rekam jejak tidak patuh melaporkan hartanya.
"Kepatuhan saat mereka baru menjabat sebagai penyelenggara negara dan juga kepatuhan pelaporan setiap tahunnya adalah tools pencegahan yang penting yang dilakukan oleh KPK. Jadi bagaimana mungkin kalau calon pimpinannya tidak patuh melaporkan LHKPN sebelumnya ketika menjabat sebagai penyelenggara negara," ungkapnya.
Selain LHKPN, KPK juga meminta Pansel memperhatikan rekam jejak kandidat terkait gratifikasi. Menurut Febri, integritas seseorang patut dipertanyakan jika masih kompromistis atau tidak tegas menolak gratifikasi.
"Kalau ada pihak-pihak yang kompromistis tersebut saya kira itu berarti memiliki problem dari aspek integritas. Harapannya ini juga diperhatikan sekali oleh Pansel untuk menyaring agar orang-orang bermasalah tidak lolos dan jangan sampai orang-orang yang ingin melemahkan KPK yang justru menjadi pimpinan KPK nantinya," ujar Febri.
Baca Juga: Antasari Azhar: Komposisi Komisioner KPK Saat Ini Langgar UU
KPK memastikan akan membantu Pansel, terutama memberikan data terkait rekam jejak kandidat. Lembaga yang dipimin Agus Rahardjo cs ini juga meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi mengenai rekam jejak kandidat baik di lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal.
Informasi rekam jejak ini penting untuk memastikan pimpinan KPK yang terpilih bukan orang yang bermasalah. "Agar orang-orang yang berisiko atau bermasalah itu tidak kemudian lolos menjadi pimpinan KPK," pungkas Febri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
