KPK Ingatkan Bupati Sidoarjo Kooperatif Datang Pemeriksaan Hari Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 02 Februari 2024
KPK Ingatkan Bupati Sidoarjo Kooperatif Datang Pemeriksaan Hari Ini

Petugas KPK saat penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) (ANTARA/Marul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, Jumat (2/2). Pemeriksaan keduanya terkait proses penyidikan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidorajdo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo untuk hadir di gedung Merah Putih KPK. Ya hari Jumat tanggal 2 Februari," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta.

Baca Juga:

KPK Bantah Bupati Sidoarjo Sengaja Dilepas Saat OTT

Ali atas nama KPK mengingatkan keduanya untuk hadir memenuhi pemanggil pemeriksaan karena ada konsekuensi hukum jika tidak kooperatif. "Kalau tidak hadir tentu ada proses-proses dan mekanisme berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," imbuh pejabat KPK berlatar belakang profesi Jaksa itu.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK menyusul adanya kasus hukum di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dirinya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.

Baca Juga:

OTT KPK di Sidoarjo Jaring 10 Orang, Ada ASN Setempat Ikut Dicokok

"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," kata Bupati, di Sidoarjo, Rabu (31/1) lalu.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," imbuh Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu. (*)

Baca Juga:

OTT KPK Terbaru di Sidoarjo Terkait Insentif Pajak

#Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Indonesia
Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid
KPK menduga 4 dari 8 tersangka suap HGB Summarecon di BPN Bogor adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Simak rincian perannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Indonesia
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
KPK resmi menahan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dan 4 tersangka lain kasus OTT suap HGB BPN Bogor. Cek detail rompi tahanan dan daftar namanya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPN, Fahd A Rafiq berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Berita
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
KPK resmi menetapkan tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor. Uang ratusan miliar rupiah disita dari lokasi. Simak detail penangkapannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Bagikan