Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Harus Transparan Usut Kasus M Suryo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Desember 2023
KPK Harus Transparan Usut Kasus M Suryo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo, sebagai tersangka.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta KPK transparan dalam mengusut kasus tersebut.

Ia menilai, keterbukaan KPK diperlukan agar ada kejelasan hukum dalam kasus yang tengah diusut.

Baca Juga:

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

"Harusnya mengumumkan kepada publik bagaimana kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan kasusnya M Suryo, supaya tidak ada keraguan pada publik," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Rabu (6/12).

Menurut Abdul Fickar, pengumuman status hukum M Suryo diperlukan guna mempertegas tidak ada dualisme di internal lembaga antirasuah.

"Artinya, tidak ada dualisme di KPK, kan kalaupun KPK komisionernya terdiri dari 5 sifatnya kolektif kolegial. Harus jelas diumumkan kepada masyarakat, M Suryo ini sudah tersangka apa belum," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham

M Suryo disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Hubungan keduanya disebut sudah terjalin sejak Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogyakarta.

Beberapa pihak menduga kedekatan ini yang membuat KPK ragu-ragu mengumumkan status terdangka M Suryo. Menanggapi hal itu, Abdul Fickar mengingatkan KPK tidak terpengaruh dengan kabar tersebut.

Menurutnya, KPK harus independen dalam menuntaskan kasus praktik amis. Bagi dia, KPK harus menjelaskan konstruksi perkara hingga peran M Suryo dalam kasus tersebut.

"Iya sekarang kan Kapolda (Irjen Karyoto) itu sudah tidak di KPK, KPK tidak bisa bergantung pada Polda Metro Jaya, kalau memang ada bukti ya harus ditetapkan, kalau belum ya dijelaskan kenapa belum ditetapkan, masih dalam proses penyelidikan atau apa. Jadi yang penting ada transparansi, keterbukaan pada publik," tegasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Bansos

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan