KPK Harus Transparan Usut Kasus M Suryo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo, sebagai tersangka.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta KPK transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Ia menilai, keterbukaan KPK diperlukan agar ada kejelasan hukum dalam kasus yang tengah diusut.
Baca Juga:
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok
"Harusnya mengumumkan kepada publik bagaimana kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan kasusnya M Suryo, supaya tidak ada keraguan pada publik," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Rabu (6/12).
Menurut Abdul Fickar, pengumuman status hukum M Suryo diperlukan guna mempertegas tidak ada dualisme di internal lembaga antirasuah.
"Artinya, tidak ada dualisme di KPK, kan kalaupun KPK komisionernya terdiri dari 5 sifatnya kolektif kolegial. Harus jelas diumumkan kepada masyarakat, M Suryo ini sudah tersangka apa belum," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
M Suryo disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Hubungan keduanya disebut sudah terjalin sejak Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogyakarta.
Beberapa pihak menduga kedekatan ini yang membuat KPK ragu-ragu mengumumkan status terdangka M Suryo. Menanggapi hal itu, Abdul Fickar mengingatkan KPK tidak terpengaruh dengan kabar tersebut.
Menurutnya, KPK harus independen dalam menuntaskan kasus praktik amis. Bagi dia, KPK harus menjelaskan konstruksi perkara hingga peran M Suryo dalam kasus tersebut.
"Iya sekarang kan Kapolda (Irjen Karyoto) itu sudah tidak di KPK, KPK tidak bisa bergantung pada Polda Metro Jaya, kalau memang ada bukti ya harus ditetapkan, kalau belum ya dijelaskan kenapa belum ditetapkan, masih dalam proses penyelidikan atau apa. Jadi yang penting ada transparansi, keterbukaan pada publik," tegasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Bansos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika