KPK Hargai Keputusan Presiden Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor


Juru bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
"KPK tentu menghargai keputusan yang diambil presiden. Namun, tentu saja KPK, polisi, dan kejaksaan akan tetap melakukan pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10).
Febri menuturkan, pihaknya beserta kepolisian dan kejaksaan tetap memiliki kewenangan menangani kasus korupsi melalui mekanisme supervisi seperti yang diatur oleh undang-undang.
"KPK juga akan memperkuat tugas dan koordinasi supervisi. Selama ini juga sebenarnya kita sudah banyak melakukan tindakan koordinasi dan supervisi," katanya.
Menurut Febri, ada sekitar 114 perkara yang ditangani kepolisian dan kejaksaan yang telah dikoordinasikan dengan KPK sampai dengan akhir Agustus 2017 ini. Sedangkan untuk supervisi ada sekitar 175 perkara.
"Itu semua dimulai dari SPDP yang disampaikan penyidik polri dan kejaksaan keada KPK sesuai pasal 50 UU NO 30 tahun 2002," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10) siang. (Pon)
Baca berita terkait Densus Tipikor lain di: Presiden: Pembentukan Densus Tipikor Masih Usulan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
