KPK Hargai Keputusan Presiden Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
"KPK tentu menghargai keputusan yang diambil presiden. Namun, tentu saja KPK, polisi, dan kejaksaan akan tetap melakukan pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10).
Febri menuturkan, pihaknya beserta kepolisian dan kejaksaan tetap memiliki kewenangan menangani kasus korupsi melalui mekanisme supervisi seperti yang diatur oleh undang-undang.
"KPK juga akan memperkuat tugas dan koordinasi supervisi. Selama ini juga sebenarnya kita sudah banyak melakukan tindakan koordinasi dan supervisi," katanya.
Menurut Febri, ada sekitar 114 perkara yang ditangani kepolisian dan kejaksaan yang telah dikoordinasikan dengan KPK sampai dengan akhir Agustus 2017 ini. Sedangkan untuk supervisi ada sekitar 175 perkara.
"Itu semua dimulai dari SPDP yang disampaikan penyidik polri dan kejaksaan keada KPK sesuai pasal 50 UU NO 30 tahun 2002," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10) siang. (Pon)
Baca berita terkait Densus Tipikor lain di: Presiden: Pembentukan Densus Tipikor Masih Usulan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan