KPK Garap Direktur Operasional Sinar Mas Kalteng

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 21 Desember 2018
 KPK Garap Direktur Operasional Sinar Mas Kalteng

KPK memaparkan barang bukti OTT kasus suap massal DPRD Kalteng. MP/Ponco Sulaksono.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Sinar Mas V Wilayah Kalimantan Tengah, Willy Agung Adipradhana‎.

Willy akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk mengamankan kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) selaku anak usaha PT Sinar Mas.

"Direktur Operasional Sinar Mas V Wilayah Kalteng, WAA (Willy Agung Adipradhana‎), diperiksa sebagai tersangka‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/12).

Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono

Selain Willy, KPK juga memeriksa Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP), Edy Saputra Suradja,‎ dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy. Keduanya juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk anggota DPRD Kalteng.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada, dan Arisavanah. Keempatnya diduga penerima suap.

Sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur PT Binasawit sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk. Edy Saputra Suradja, CEO PT Binasawit Wilayah Kalteng Utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Zaldy.

kpk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Diduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng menerima uang Rp 240 juta dari pengurus PT Binasawit, anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk. Uang itu sebagai pelicin agar legislator di Komisi B tak melakukan pengusutan dugaan pencemaran lingkungan.

PT Binasawit telah beroperasi sejak 2006 silam, hingga saat ini diduga belum memiliki kelengkapan izin, di antaranya Hak Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah. (Pon)

#Sinar Mas Group #Suap DPRD Kalteng
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Komut Sinarmas Sekuritas dan Dirut Pacific Sekuritas Terkait Kasus Korupsi Taspen
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut perbuatan Kosasih dan Ekiawan telah memperkaya sejumlah pihak, termasuk korporasi-korporasi sekuritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
KPK Periksa Komut Sinarmas Sekuritas dan Dirut Pacific Sekuritas Terkait Kasus Korupsi Taspen
Indonesia
Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Panggil Komut Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja
Indra Widjaja dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Panggil Komut Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja
Berita
DNA Master Class 2024 Bahas soal Tren dan Inovasi Bisnis Digital Terkini
DNA Master Class 2024 membahas soal tren dan inovasi bisnis digital terkini. Konferensi ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta.
Soffi Amira - Senin, 02 September 2024
DNA Master Class 2024 Bahas soal Tren dan Inovasi Bisnis Digital Terkini
Berita
Living Lab Ventures Luncurkan Layanan Biomedical Fund di BSD
Living Lab Ventures (LLV) meluncurkan layanan Biomedical Fund di BSD City. Biomedical Fund berfokus untuk mendukung perusahaan startup di bidang biomedis.
Soffi Amira - Kamis, 25 Januari 2024
Living Lab Ventures Luncurkan Layanan Biomedical Fund di BSD
Bagikan