KPK Periksa Komut Sinarmas Sekuritas dan Dirut Pacific Sekuritas Terkait Kasus Korupsi Taspen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
KPK Periksa Komut Sinarmas Sekuritas dan Dirut Pacific Sekuritas Terkait Kasus Korupsi Taspen

KPK Dalami Pembelian Aset Properti hingga Valas oleh Tersangka Korupsi ASDP. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas, Ferita Lie, dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) pada Kamis (31/7) hari ini.

Selain Ferita, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Direktur Keuangan Pertamina Power Indonesia, Nelwin Aldriansyah, Head Settlement PT KB Valbury Sekuritas, Abdul Rahman Lubis, dan Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno

Baca juga:

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Pemeriksaan terhadap empat saksi ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan tersangka korporasi, PT Insight Investments Management (IIM), yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis.

Untuk diketahui, penetapan PT Insight Investments Management sebagai tersangka korporasi merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya kini berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut perbuatan Kosasih dan Ekiawan telah memperkaya sejumlah pihak, termasuk korporasi-korporasi sekuritas.

PT Sinarmas Sekuritas disebut menerima Rp44 juta, PT KB Valbury Sekuritas Indonesia sebesar Rp2,46 miliar, dan PT Pacific Sekuritas Indonesia senilai Rp108 juta.

Baca juga:

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya

Sementara itu, PT Insight Investments Management sendiri diduga diperkaya sebesar Rp44,2 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen melalui PT Insight Investments Management

Antonius Kosasih dituduh menyetujui investasi pada produk Reksadana I-Next G2 untuk mengeluarkan Sukuk Ijarah yang bermasalah (default) dari portofolio PT Taspen tanpa melalui analisis yang layak. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK #Sinar Mas Group
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan