Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Panggil Komut Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja


Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja, Rabu (12/2).
Indra dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM).
Selain Indra, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni. Ketiganya yakni, Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Ferriyady Hartadinata; Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo; dan eks Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga:
Sebelumnya KPK menetapkan eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM).
Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka kasus ini.
Kosasih selaku direktur investasi PT Taspen dan Ekiawan diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management.
Baca juga:
KPK Sita 6 Apartemen Senilai Rp 20 Miliar Milik Eks Dirut Taspen
KPK menyebut perbuatan Kosasih dan Ekiawan ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 200 miliar.
Kasus ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
