KPK Gandeng Kadin Cegah Korupsi di Lingkup Korporasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 03 Oktober 2017
KPK Gandeng Kadin Cegah Korupsi di Lingkup Korporasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di sela-sela Rakornas Kadin di Jakarta (3/10). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan lembaga yang strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam lingkup korporasi.

Bekerja sama dengan Kadin, KPK menyusun nota kesepahaman agar para pengusaha juga sadar akan bahaya korupsi di sektor swasta.

"Kami menyambut baik kerja sama dengan KPK dan kami menilai ini sangat penting bagi kalangan dunia usaha agar tidak terlibat dalam proses yang tidak seharusnya, sehingga para pelaku usaha bisa merasa aman dan nyaman dalam berusaha," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di sela-sela Rakornas Kadin di Jakarta (3/10).

Pihaknya berharap, agar kedepan para pelaku usaha atau korporasi tidak melakukan tekanan terhadap birokrat untuk melakukan sesuatu.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kadin juga berharap agar KPK turut berperan dalam pengawasan terhadap beberapa peraturan-peraturan yang memberatkan para pengusaha yang menyebabkan tingginya biaya ekonomi. Sehingga rawan terhadap praktik-praktik yang tidak seharusnya terjadi di lapangan.

"Pengusaha pada intinya ingin agar proses perizinan mudah, murah dan cepat. Kami juga berharap peraturan-peraturan yang ada bisa lebih memudahkan pengusaha dalam kegiatan usahanya sehingga terhindar dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," kata dia.

KPK bersama Kadin akan melakukan kerja sama secara masif dalam tindak pencegahan korupsi. Saat ini, kedua belah pihak telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta akan menyusun pedoman khusus pencegahan korupsi untuk diterapkan di lingkup korporasi.

Menurut Rosan, inti dari nota kesepahaman itu di antaranya membentuk sistem yang baik dalam pelaksanaan proses usaha dan melaksanakan audit internal.

Seperti diketahui, dasar hukum pertanggungjawaban pidana korupsi untuk korporasi diantaranya adalah pertama, pertanggungjawaban pidana korporasi dalam UNCAC, yakni ratifikasi oleh pemerintah UU No 7 Tahun 2006, Pasal 26: 1 UNCAC.

Kedua, pertanggungjawaban pidana korporasi dalam legislasi Indonesia, Pasal 20 UU Tindak Pidana Korupsi. Ketiga, Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 13 Tahun 2016 mengenai tata cara penanganan tindak pidana oleh korporasi.

Upaya pencegahan korupsi diharapkan dapat dilakukan dalam lingkup internal korporasi melalui penerapan ISO 37001 mengenai sistem anti suap di perusahaan.

KPK dan Kadin juga tengah menyusun pedoman khusus untuk diterapkan di lingkup korporasi dan berharap agar setiap perusahaan memiliki integrity officers, misalnya internal auditor yang rencananya akan disertifikasi melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diselenggarakan oleh ACLC-KPK. (Pon)

Baca berita terkait KPK lainnya di: KPK Periksa Kadis PUPR Terkait Kasus Suap Bupati Batubara

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK
KPK telah mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK
Dunia
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK belum membeberkan lebih jauh konstruksi perkara tersebut karena penyidik masih mendalami fakta-fakta
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser
KPK mengungkap dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kuansing. Bupati Suhardiman Amby diduga meminta Toyota Land Cruiser 300 GR-S untuk jabatan Sekda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser
Bagikan