KPK Duga Negara Rugi Rp 20 Miliar Akibat Korupsi Shelter Tsunami NTB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian keuangan negara mencapai Rp 20 miliar akibat korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8).
Adapun proyek tersebut digarap satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.
"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total lost karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal yaitu tempat evakuasi sementara," ujarnya.
Baca juga:
KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Dalam Perkara Pencucian Uang
KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan pada 2023 lalu. Terdapat dua orang yang telah dijerat sebagai tersangka.
Kedua tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN. Namun, Tessa belum dapat menyampaikan identitas pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini setelah proses penyidikan dirasa cukup. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan