KPK Diminta Waspadai Penyidik Serigala Berbulu Domba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2019
KPK Diminta Waspadai Penyidik Serigala Berbulu Domba

Kelompok Suara Rakyat Peduli Penegakan Hukum (SRP2H) menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung KPK (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan tajam karena adanya gejolak yang muncul ke permukaan. Silih berganti gerakan massa dari berbagai aliansi menyambangi lembaga antirasuah itu untuk meminta agar mengembalikan marwah KPK.

Salah satunya datang dari ratusan kelompok Suara Rakyat Peduli Penegakan Hukum (SRP2H) yang ingin KPK tetap mengedepankan marwah pemberantasan korupsi secara konsisten.

"KPK sedang sakaratul maut, ada serigala berbulu domba. Sehingga ada oknum internal yang ingin menguasai KPK dan terkesan ingin menjadikan KPK sebagai kerajaan," ungkap Koordinator aksi Gadri.

Lebih lanjut, Gadri menyesalkan adanya oknum KPK yang ingin menyingkirkan sosok pemimpin yang profesional mengembalikan marwah KPK itu dari Komisi Pemburu Koruptor. Kata dia, keberhasilan yang diraih KPK tidak terlepas dari kontribusi para penyelidik dan penyidik sumber Polri (yang sah menurut KUHAP dan UU-KPK), dan telah menjadi pioner dan pendahulu yang mengawal dan membantu membesarkan KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sejarah mencatat pula bahwa para penyelidik dan penyidik sumber Polri sudah banyak mendedikasikan dirinya dan memberikan kontribusi positif serta mengangkat nama baik dan nama besar KPK," sebut Gadri.

Pihaknya pun membongkar borok yang ada di KPK dengan mempertanyakan upaya wadah pegawai KPK yang sengaja membuat konspirasi dan gejolak di internal demi menyingkirkan sosok pimpinan yang dikenal lurus menegakkan peraturan. Kata dia, menjadi aneh jika Agus Rahardjo cs dibuat tak berdaya menghadapi manuver para pegawai ini.

"Stop KPK dijadikan kerajaan. Rakyat jangan dibodoh-bodohi, Komisi Pemburu Koruptor ini dibiayai negara dari pajak rakyat. Singkirkan oknum pegawai KPK yang mulai miring-miring tidak on the track dalam penegakan pemberantasan korupsi dan berupaya menyingkirkan penyidik dari Polri. Ingat, KPK masih butuh penyidik dari Polri dan Kejaksaan," sebut Gadri lagi.

Gadri pun memberikan catatan kritis terkait perekrutan penyidik non Polri. Pihaknya sangat menyesalkan proses perekrutan atau rotasi pegawai itu tanpa melalui proses tes atau seleksi pegawai apakah layak atau tidak mengemban tugas dan amanah rakyat tersebut.

"Kacau sekali, sekelas KPK dalam proses prekrutan kenapa sangat tidak profesional. Tanpa tes, asal comot. Janganlah menghalalkan segala cara hanya untuk menguasai lembaga KPK, KPK bukan milik kalian tapi milik rakyat. Sudah tidak benar ini, sudah saatnya Komisi III DPR RI mengevaluasinya," tuturnya.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum, mengangkat penyidik kok asal-asalan tanpa tes. Sudah caranya melanggar peraturan, penyidik-penyidik tersebut justru ditugaskan untuk menegakkan hukum. Sangat ironis dan salah kaprah jadinya," kata Gadri.

Gadri mengaku tidak habis pikir nantinya jika penyidik itu ditugaskan, dan hasilnya pun pasti asal-asalan. Pihaknya mensinyalir gerakan mereka yang kerap membuat gaduh itu dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan terselubung.

"Ibarat penyakit, ini sudah kronis. Ngaco ini namanya, tindakan oknum tersebut jelas melawan mekanisme yang tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2019 tentang Penataan Karir di KPK," bebernya.

"Contoh, oknum penyidik yang rekrutmennya asal-asalan ini saat prosedur penggeledahan dan penyitaan sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Itu dasar KPK melakukan penggeledahan, harus ada izin dari Pengadilan," jelas Gadri.

Lebih jauh, Gadri berharap pimpinan KPK jangan terbawa arus dan cuma cari aman. Kata dia, saatnya pimpinan KPK berani melawan kubu yang ingin intervensi kebijakannya soal perekrutan pegawai.

"Pimpinan KPK kenapa takut dan ciut nyali, atau jangan-jangan ikutan berkonspirasi dengan gerakan mereka. Aneh sekali mereka takluk tanpa memiliki nyali menolak kemauan mereka. Saatnya kembalikan marwah KPK, save KPK," tandasnya. (*)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
Indonesia
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
KPK menyita uang Rp2 miliar dari Dirut KAI inisial BR terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. BR bantah terlibat. Simak fakta lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2026
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
Indonesia
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
KPK menjelaskan penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby Rasyidin terkait kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Penyitaan dilakukan sejak Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
Berita Foto
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Bagikan