Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Capai Rp 24,59 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Desember 2022
KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Capai Rp 24,59 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik dihebohkan dengan harta kekayaan fantastik yang dimiliki oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Ia melaporkan harta kekayaannya per 2021 ke LHKPN KPK sebesar Rp 24,59 miliar.

Dalam LHKPN, Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp 23,8 miliar.

Harga kekayaan Arifin lebih besar dari pimpinan sebelumnya Anies Baswedan. Dalam laporan kekayaan ke KPK per 2021, harta Anies senilai Rp 21,9 miliar.

Baca Juga:

Eksekusi Rumah Wanda Hamidah, Kasatpol PP DKI: Sudah 2 Kali Diberi Peringatan

"Sama anak buahnya saja Anies kalah kaya. Baik sekali ya Anies sebagai gubernur memberi kesempatan anak buahnya menjadi lebih kaya dari pada dirinya?" kata Ketua FAKTA Jakarta Azas Tigor Nainggola.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) adalah Sekda sebesar Rp 127.710.000. Setelah itu adalah Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.

Sedangkan untuk gaji pokok para kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkup Pemprov DKI Jakarta bekisar Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

"Mengukur dari aturan ini, Arifin yang baru 2019 diangkat oleh Gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya," cetus Tigor.

Baca Juga:

KPK Boyong 3 Koper Usai Geledah Gedung DPRD Jatim

Menurut Tigor, harta kekayaan Arifin yang terlapor di LHKPN periode 2021 ini, harus dicurigai dan mendapat sorotan dari KPK.

KPK harus memeriksa kebenaran laporan kekayaan Arifin dan harus membuktikan secara hukum dari mana ia mendapatkan kekayaannya itu.

"Ayo KPK bergerak lah memeriksa Anies Baswedan serta Arifin dan kawan-kawannya para pejabat Pemprov DKI Jakarta," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

KPK Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka Suap Penanganan Perkara MA

#Kasatpol PP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - 53 menit lalu
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan